Sorotan Serius untuk PT Xingfeng: DLH Bolmong Tegaskan Tak Berizin, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

Bolmong,Sidik-investigasi.com

Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian dan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati lingkungan.

Meski telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media online, kegiatan tambang yang diduga dilakukan oleh PT Xingfeng Gema Semesta ini masih terus beroperasi tanpa hambatan. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa perusahaan tersebut seolah kebal terhadap hukum.

Sejumlah warga mempertanyakan lemahnya penegakan hukum di wilayah Bolmong.

> “Sudah sering diberitakan, tapi tambangnya tetap jalan. Ada apa sebenarnya? Siapa yang memback-up kegiatan tambang ilegal ini?” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga mengaku kecewa karena aspirasi dan keluhan mereka seolah diabaikan oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH) setempat. Aktivitas tambang tanpa izin itu juga dituding menimbulkan kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Aldy Pudul, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menegaskan bahwa PT Xingfeng Gema Semesta tidak memiliki izin resmi.

> “Benar, PT Xingfeng tidak berizin. Kami dari Pemerintah Kabupaten Bolmong sudah menyurat, tetapi tidak diindahkan. Kami juga sudah turun ke lokasi tambang ilegal di Oboy,” tegas Aldy.

Sementara itu, aktivis pemerhati lingkungan Heri Lasabuda mendesak Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera turun tangan menindak tegas pelaku tambang ilegal tersebut.

> “Kami minta Kapolda Sulut segera bertindak. Jangan biarkan aktivitas ini terus berlangsung karena dampak lingkungannya sangat besar dan akan merugikan masyarakat di kemudian hari,” ujarnya.

Selain kepada aparat kepolisian, masyarakat juga berharap Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dapat menanggapi serius keluhan warga. Mereka khawatir jika pemerintah dan aparat terus berdiam diri, potensi konflik horizontal antara warga dan pelaku tambang bisa terjadi sewaktu-waktu.

> “Kalau dibiarkan, warga bisa murka. Ini berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan,” tambahnya.

Dengan semakin maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Bolmong, masyarakat menuntut ketegasan Pemkab dan Polres Bolmong untuk tidak menutup mata terhadap persoalan yang kian meresahkan tersebut. Publik kini menunggu langkah nyata dari Kapolda Sulut dan Gubernur Sulut dalam menertibkan tambang ilegal yang telah mencoreng c Iniitra penegakan hukum di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *