Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah,hadiri Launching Posbankum Kelurahan Air Dingin Tahun 2025

Sawahlunto.Sidik  – Investigasi. Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah,hadiri sekal gus resmikan iacara Launching Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Kelurahan Air Dingin Kecamaran Lembah Segar,pada Jum’at,21 November,2025.

Dalam pidatonya wawako Jeffry mengatakan bahwa Kel.Air Dingin merupakan yang pertama di kota Sawahlunto menampilkan Posbakum.Jeffry sangat apresiasi dalam upaya buk Lurah Ariyanti Yusningsih bersama jajarannya dalam bergerak cepat dalam menerjemahkan kebijakan akses pelayanan yang kongkrit untuk masyarakatnya
“Inovasi pelayanan publik tidak perlu menunggu dalam skala besar dan yang penting berani untuk memulai,”ucap Wawako.
Diharapkan apa yang sudah dilakukan oleh kelurahan Air Dingin,dapat memacu bagi kelurahan lain agar sistim pelayanan hukum di Sawahlunto dapat merata dan semakin kuat.
Kemudian Wawako Jeffry melakukan pengguntingan pita dipintu ruang Posbankum di kantor kelurahan Air Dingin.

Kepala Kelurahan Air Dingin Ariyanti Yusningsih,S.Sos, dalam pidatonya menyatakan bahwa selama tiga tahun mengemban amanah sebagai Lurah di Air Dingin,sudah cukup banyak berupaya dalam penyelesaian kasus dan persoalan hukum yang telah dihadapi ditengah warga masyarakatnya.
Segala bentuk persoalan berkat kerja sama dengan pihak terkait,semua bisa terselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan.
Namun selama ini bersifat sederhana belum terstruktur dan belum memiliki alur serta standar kerja yang baku,imbuhnya.

Pada hari ini Jum’at,21 November 2025 merupakan momen bersejarah dengan meresmikan inovasi pelayanan publik yang benar_benar menyentuh kebutuhan dasar khusudnya dalam persoalan hukum dan perlindungan masyarakat Air Dingin.

Hadirnya Posbankum ini merupakan komitmen Pemerintahan Kelurahan Air Dingin untuk memberikan pelayanan cepat,tepat dan bisa di akses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Ariyanti Yusningsih,masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum dan tidak tahu mau mengadu kemana.Termasuk ketidak pahaman dengan prosedur hukum bahkan ada rasa takut mengadukan kepada lembaga penegak hukum.

Maka dari itulah melalui Proyek Perubahan ini pihak Kelurahan melakukan penguatan sistim dengan membentuk Pos Bantuan Hukum.Posbakum merupakan layanan lebih lengkap,tertata dan terintegrasi dengan berbagai pihak.
Selain menerima laporan pengaduan juga melayanan konsultasi hukum dasar.Mediasi antar warga pendampingan awal hingga rujukan ke lembaga bantuan hukum,Kepolisian,Dinas Sosial atau instansi terkait lainnya.

Posbakum bertujuan antara lain;memudahkan masyarakat mendapatkan konsultasi hukum secara gratis,menyediakan ruang mediasi penyelesaian masalah secara damai,pendampingan rujukan tepat kepada instansi terkait serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mulai dari tingkat kelurahan.

Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dari pemangku kepentingan LPM,RT,RW,Tomas,Bhabin kamtibmas,Babinsa dan Dinas Sosial.
Demikian buk Lurah Ariyanti Yusningsih menyampaikan dan diakhiri dengan sosialisasi hukum oleh Kabag Hukum Pemko Sawahlunto Indra Mulyono,SH,Brigadir Pol.Hadi didampingi Lurah dan staf.*

Yanto.Sidik Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *