Minahasa, Sidik-Investigasi.com
Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi kembali menguat di wilayah Sulawesi Utara. Sosok yang disebut-sebut berinisial FR alias Frenly kembali menjadi sorotan publik setelah dua unit truk tangki kepala biru bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Kamis, 27 November 2025.
Di tengah berbagai laporan masyarakat tentang lemahnya penindakan mafia solar di wilayah Minahasa, publik berharap aparat kepolisian di wilayah lain, termasuk Bolmong, bertindak lebih tegas dan tidak “masuk angin” menghadapi jaringan besar penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dua Tangki Diduga Bermuatan Solar Subsidi Diamankan
Berdasarkan informasi awal yang diterima sejumlah awak media, dua unit kendaraan truk tangki biru-putih tersebut diduga membawa kurang lebih 32.000 liter (32 KL) bahan bakar jenis solar.
“Dua oto tangki biru putih dapa loku di bagian Bolmong, depe minyak 32 KL. Coba ngoni konfirmasi pa Kasat Reskrim,” ujar salah satu warga dengan dialek Manado. Ia meminta identitasnya tidak diberitahukan demi keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stefanus Mentu, S.I.P, belum memberikan keterangan resmi mengenai penindakan tersebut meskipun telah dikonfirmasi awak media.
Dugaan Jaringan Gudang Penimbunan di Empat Wilayah
Nama Frenly sebelumnya telah beredar dalam berbagai laporan media dan masyarakat terkait dugaan penguasaan rantai distribusi solar subsidi ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal yang dikaitkan dengan aktivitas jaringan tersebut, yaitu:
Kota Bitung
Minahasa Utara
Minahasa (Tondano)
Minahasa Selatan (Minsel)
Jaringan ini diduga menggunakan legalitas perusahaan PT. Berkat Trivena Energi untuk menyamarkan aktivitas penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan. Modus tersebut dinilai membuat aktivitas pengiriman tampak legal sehingga relatif sulit diawasi oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH).
Harapan Masyarakat: Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Aktivitas mafia BBM bersubsidi dinilai telah merugikan masyarakat luas, termasuk sektor transportasi, nelayan, dan pelaku usaha yang berhak menerima solar subsidi. Kondisi ini membuat warga mendesak agar kepolisian, khususnya di wilayah Minahasa yang sebelumnya dianggap lemah dalam penindakan, dapat mencontoh langkah cepat yang dilakukan Polres Bolmong.
Masyarakat berharap penyidikan terhadap dua truk tangki tersebut dilakukan transparan, tanpa kompromi, dan tidak ada praktik “86” seperti yang sering dikhawatirkan publik dalam kasus-kasus BBM ilegal skala besar.
Awak media terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polres Bolmong guna memastikan status barang bukti, asal muatan, dokumen pengangkutan, serta keterkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang disebut dalam laporan masyarakat.
(Red)
