Bolmong –Sidik-Investigasi.com
Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi kembali mencuat. Sejumlah kalangan masyarakat dan pelaku usaha transportasi menyoroti kuatnya jaringan pengendali Solar subsidi di wilayah Minahasa yang dinilai “kebal hukum”, sehingga aktivitas ilegal diduga berlangsung tanpa hambatan.
Sebaliknya, warga berharap aparat kepolisian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak bersikap seperti yang mereka nilai terjadi di Minahasa. Harapan itu menguat setelah dua unit truk tangki bermuatan Solar bersubsidi yang diduga terkait jaringan mafia BBM berhasil diamankan Polres Bolmong pada Kamis (27/11/2025).
Dua truk tangki berkelir biru-putih berkapasitas 32 KL itu diketahui membawa BBM yang diduga tidak sesuai peruntukan. Kendaraan tersebut menggunakan identitas perusahaan PT. BTE sebagai kedok distribusi resmi. Namun informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga hanya dijadikan “tameng legalitas” oleh seorang figur berinisial F, yang oleh warga disebut-sebut sudah lama menguasai pasokan BBM subsidi di sejumlah daerah.
Jaringan Diduga Terstruktur
Dari penelusuran lapangan, figur berinisial F diduga memiliki beberapa titik penimbunan BBM subsidi yang tersebar di:
Kota Bitung
Minahasa Utara
Minahasa (Tondano)
Minahasa Selatan
Modus yang digunakan yakni mengalihkan Solar subsidi dari SPBU tertentu menggunakan armada tangki yang menyerupai kendaraan distribusi resmi, sehingga aktivitas tersebut tidak mencolok di mata masyarakat umum.
“Di Minahasa itu so lama kong banyak orang bilang dorang nda bisa sentuh pelaku-pelaku ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Diharapkan Tidak Ada ‘Masuk Angin’
Salah satu pemilik ekspedisi yang menjadi korban kelangkaan Solar bersubsidi menyatakan harapannya agar langkah Polres Bolmong tidak berhenti hanya pada penangkapan kendaraan.
“Kami butuh tindakan tegas. Jangan sampai kasus seperti tahun-tahun sebelumnya terulang. Kalau memang ada mafia yang merampas hak rakyat kecil, harus ditangkap dan diproses tuntas,” ujarnya.
Konfirmasi ke Aparat
Media berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bolmong terkait penindakan dua truk tangki yang diamankan. Namun hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada media mengenai perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, warga setempat membenarkan adanya penyitaan dua kendaraan tangki.
“Dua oto tangki biru-putih dapa loku di bagian Bolmong. Katanya muatan depe lima–tiga puluh dua ribu liter. Coba ngoni tanya pa Kasat Reskrim,” ujar seorang warga dengan logat Manado.
Kecurigaan Publik
Publik berharap tidak ada praktik “main mata” atau kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, mengingat isu serupa sudah berulang kali muncul di berbagai daerah.
Masyarakat menanti transparansi dan tindakan lanjutan dari pihak kepolisian agar penindakan mafia Solar benar-benar berjalan tanpa kompromi serta membawa efek jera.
Redaksi
