Penguatan Pemberian Hak Bersyarat, Karutan Pekanbaru Dan Jajaran Ikuti Arahan Dirjenpas

PekanbaruSidik-investigasi.com – Rabu (24/12/2025) – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar bersama Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Ricky Kurniadi, serta jajaran mengikuti kegiatan arahan terkait pemberian hak bersyarat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan kebijakan hak bersyarat di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menekankan pentingnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian hak bersyarat kepada warga binaan.

Seluruh jajaran diminta untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghindari kesalahan administrasi maupun prosedural.

Selain itu, Mashudi juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja mengoptimalkan penggunaan sistem Database Pemasyarakatan (SOP) sebagai basis data utama dalam pengelolaan dan verifikasi usulan hak bersyarat.

Optimalisasi SOP dinilai sangat penting untuk menjamin akurasi data, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan layanan pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan perlunya memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kelengkapan dokumen persyaratan hak bersyarat, seperti saat penahanan, putusan pengadilan, dan dokumen pendukung lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kepastian hukum bagi warga binaan.

Ayu Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *