Kema, Minahasa Utara –Sidik-investigasi.com
26 Desember 2025
Aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali mencuat di wilayah Sulawesi Utara. Kali ini, sebuah gudang yang berlokasi di Desa Kema Satu, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, diduga kuat menjadi tempat penampungan solar ilegal milik seorang yang disebut-sebut sebagai “big boss” mafia solar berinisial Frenly.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, di lokasi gudang tersebut ditemukan puluhan tandon dan drum besar yang diduga berisi solar. Aroma menyengat khas BBM tercium kuat di sekitar area gudang, memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai lokasi penimbunan sebelum solar didistribusikan ke berbagai wilayah.
Tak hanya itu, awak media juga mendapati sebuah mobil tangki berwarna biru bertuliskan PT Berkat Trivena Energi berada di area gudang. Keberadaan kendaraan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat aktivitas di lokasi itu diduga tidak mengantongi izin resmi.
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mobil tangki tersebut kerap beraktivitas pada malam hingga dini hari, keluar masuk gudang dengan muatan yang diduga solar.
“Kalau siang jarang kelihatan, tapi kalau sudah malam sampai subuh, sering ada mobil tangki keluar masuk. Kami curiga itu solar ilegal,” ujar seorang warga kepada media.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, gudang di Kema tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan besar mafia solar yang selama ini disebut-sebut dikuasai oleh Frenly. Jaringan ini diduga telah menguasai sejumlah titik strategis di wilayah Tondano, Kawangkoan, Sonder, Langowan, Minahasa Selatan, hingga Minahasa Utara.
Sumber media menyebutkan, solar yang ditimbun di gudang tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai daerah menggunakan armada mobil tangki dan kendaraan modifikasi lainnya untuk mengelabui aparat.
Masyarakat menilai praktik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga sangat berdampak pada warga kecil dan nelayan yang kesulitan mendapatkan solar subsidi.
“Kalau benar ini dibiarkan, berarti hukum hanya tajam ke bawah. Kami minta aparat jangan tutup mata,” tegas warga lainnya.
Nama Frenly sendiri sudah lama disebut-sebut dalam berbagai isu dugaan permainan BBM ilegal di Sulawesi Utara. Ia disebut sangat lihai membangun jaringan dan diduga memiliki kedekatan dengan oknum-oknum tertentu demi melancarkan bisnis ilegalnya, sehingga terkesan kebal hukum.
Warga dan aktivis pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolda Sulawesi Utara, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan serius.
“Ini sudah bukti A1. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin runtuh. Kami berharap Kapolda Sulut berani mengambil langkah tegas dan membuktikan bahwa tidak ada praktik suap-menyuap di balik kasus ini,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat maupun manajemen PT Berkat Trivena Energi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan mobil tangki mereka di lokasi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk keberimbangan berita.
Kasus dugaan gudang solar ilegal di Kema ini menambah panjang daftar persoalan mafia BBM di Sulawesi Utara. Publik kini menunggu, apakah aparat benar-benar hadir untuk menegakkan hukum, atau justru kembali membiarkan praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat kecil terus berlangsung.
Masyarakat berharap, hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
(Redaksi)
