Satreskrim Polres Kampar Tangkap Residivis Pelaku Curat, Begini Kronologinya

Sidik-investigasi.comSalo – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar tangkap seorang pria berinisial IH (38) warga Kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang.

Pasalnya pelaku melakukan Pencurian dan pemberatan (Curat) di Jalan Terandam Dusun Merbau, Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, pada Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 16:00 Wib.

Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama dan kali ini pelaku melakukan aksinya lagi di rumah Zulkifli (30) di Dusun Merbau Desa Salo pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 05:00 Wib.

“Ia berhasil menggasak sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam BM 6776 OU, milik korban” Kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala pada Kamis (22/01/2026).

“Awalnya kejadian ini saat korban bangun tidur dan ingin ke masjid untuk sholat Subuh, Saat korban keluar kamarnya melihat sepeda motornya yng ia parkir di ruang tengah sudah tidak ada lagi,” Ujar Kasat.

“Setelah itu korban mengecek rumahnya dan melihat jendela rumahnya sudah di congkel, Korban juga mencoba melihat sekeliling rumahnya dan melihat ada linggis yang diduga milik pelaku. Lalu korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polres Kampar,” Terang Kasat AKP Gian.

Usai mendapatkan informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan Rabu (21/01/2026) diketahui pelaku IH yang merupakan residivis kasus yang sama.

“Tim langsung mencari keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Salo Timur Kecamatan Salo,” Ucap Kasat.

“Saat penangkapan pelaku sedang bersembunyi di sebuah kamar di rumah orangtuanya, Pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tegas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *