Jakarta, idik-investigasi.com – Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) Ahmad Rifai memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menargetkan penghentian impor jagung pada tahun depan sebagai bagian dari upaya mencapai kedaulatan pangan nasional.
Dalam rilis dukungan yang diterima media ini Senin ( 9/6/2025) menyebutkan Indonesia, sebagai negara agraris dengan potensi pertanian yang melimpah, telah lama menghadapi tantangan ketergantungan pada impor pangan, termasuk jagung, yang merupakan salah satu komoditas strategis untuk ketahanan pangan dan industri peternakan.
“Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan impor jagung pada tahun 2026 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat produksi dalam negeri, memberdayakan petani lokal, dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri, ” tandas Ahmad.
Langkah ini lanjut Ahmad sejalan dengan visi kedaulatan pangan yang menempatkan petani sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Dengan meningkatkan produksi jagung dalam negeri, pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas harga pangan, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi petani, mendorong inovasi pertanian, dan memperkuat ekonomi lokal, ” ungkapnya.
Pimpinan Pusat STN mengapresiasi langkah berani Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan impor jagung mulai tahun depan. Kebijakan ini mencerminkan visi strategis untuk membangun kedaulatan pangan nasional yang mandiri dan berdaulat.
Selanjutnya Ahmad mengatakan penghentian impor jagung akan memberikan peluang besar bagi petani lokal untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk menyediakan dukungan nyata berupa benih unggul, pupuk bersubsidi, pelatihan teknologi pertanian, dan akses pasar yang lebih baik dalam rangka pemberdayaan petani agar keluar dari kemiskinan, ” kata Ahmad
PPSTN demikian Ahmad terus mendorong pemerintah untuk memastikan sinergi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agribisnis guna mendukung keberhasilan kebijakan ini.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan ketersediaan infrastruktur, seperti irigasi, penyimpanan, dan distribusi hasil panen, ” ujarnya.
Untuk mewujudkan target ini, Ahmad berharap pemerintah memperkuat kebijakan pendukung, seperti reforma agraria yang didalamnya penyelesaian konflik agraria di berbagai daerah, sebagai basis penyediaan lahan produktif bagi petani, perlindungan harga komoditas lokal, dan pengembangan teknologi pertanian yang ramah lingkungan.
Oleh karena itu pemerintah perlu untuk segera :
1. Menyusun peta jalan yang jelas dan terukur guna mencapai target penghentian impor jagung, termasuk alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung petani.
2. Peningkatan investasi pada penelitian dan pengembangan varietas jagung unggul yang tahan terhadap perubahan iklim dan hama.
3. Perlindungan terhadap petani dari praktik pasar yang merugikan, seperti penetapan harga di bawah biaya produksi oleh pihak tertentu.
4. Pelibatan aktif petani dalam gerakan koperasi desa merah putih dan organisasi petani dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.
“Kebijakan penghentian impor jagung adalah langkah strategis menuju kedaulatan pangan yang telah lama dinantikan, ” katanya.
Pihak STN berkomitmen untuk mendukung dan mengawal kebijakan ini agar dapat terwujud secara nyata, memberikan manfaat bagi petani, dan memperkuat kedaulatan pangan nasional.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, untuk bersinergi demi keberhasilan visi besar ini.
Tanah, Modal, Teknologi Modern, Murah Massal untuk Pertaninan Kolektif, ” pungkasnya.
Yuven – Sidik. Investigasi. Com
