MITRA – Sidik-investigasi.com
Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali menimbulkan keresahan di SPBU Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara. Seorang pria yang dikenal dengan nama Kamang, bersama ayahnya yang kerap disapa “Bulan”, disebut-sebut kembali membuat keributan dan mengganggu aktivitas pengisian BBM.
Berdasarkan keterangan sejumlah sopir di lokasi, oknum tersebut sebelumnya pernah membuat kerusuhan hingga merusak fasilitas SPBU, termasuk memecahkan dispenser BBM. Namun, meski sempat menjadi perhatian, yang bersangkutan kini kembali mengulangi perbuatannya.
“Ini sudah yang kedua kalinya. Kami sebagai sopir sangat terganggu karena yang bersangkutan sering membuat onar.
Bahkan terkesan ingin menguasai pengisian BBM jenis solar di SPBU ini,” ungkap salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.
Para sopir menilai tindakan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar jika tidak segera ditangani. Mereka khawatir, jika dibiarkan, insiden serupa bisa memicu korban jiwa.
Dari sisi hukum, tindakan perusakan fasilitas umum sebagaimana dimaksud dapat dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Selain itu, jika terbukti terjadi praktik penyelewengan BBM subsidi, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (SOP) SPBU juga menjadi sorotan. Jika terbukti ada pembiaran atau kerja sama dalam praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan, maka pihak pengelola SPBU dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Para sopir berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menertibkan oknum yang diduga terlibat, serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas di SPBU Tombatu.
“Kami minta APH segera bertindak sebelum ada korban. Kami juga berharap pihak Pertamina turun langsung melakukan pemeriksaan, karena kami menduga ada pelanggaran SOP di SPBU ini,” tegas sopir lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Namun, masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan transparan demi menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan kondusif.
(***)
