Anggota DPRD kabupaten Deli Serdang Kebal Hukum

Deli Serdang Sidik Investigasi Com

Sebuah bangunan rumah mewah menyerupai vila di Jalan Arteri Gang Proyo Desa Buntu Bedimbar kecamatan Tanjung Morawa diduga tidak memiliki izin resmi seperti IMB dan PGB dari instansi terkait di kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan rumah mewah bernilai milyaran rupiah itu milik seorang anggota DPRD kabupaten Deli Serdang berinisial PP dari salah satu fraksi partai politik.

Diduga Langgar Aturan Perizinan.

Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pembangunan wajib mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) sebagai pengganti IMB, yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun hingga kini, bangunan tersebut disebut sebut belum memiliki izin sebagai mestinya.

Kondisi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat Desa Buntu Bedimbar. Warga menilai penegakan aturan terkesan tidak adil apabila benar bangunan tersebut dibiarkan tanpa tindakan tegas alias Kebak Hukum karena bangunan tersebut milik anggota DPRD.

Kalau masyarakat kecil membangun rumah saja harus urus izin dan bayar retribusi. Kalau tidak bisa di bongkar.
Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” ungkap salah seorang warga.

Masyarakat berharap Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dapat turun tangan dan menindak tegas apabila terbukti pelanggaran.

Selain soal kepatuhan hukum, persoalan ini juga dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah dari sektor perizinan bangunan.

Upaya Konfirmasi

Awak media telah konfirmasi kepada pemilik bangunan berinisial PP mengatakan bahwa izin nya sudah di usulkan ke dinas terkait tapi belum selesai izin nya melalui Ismanuali Gultom alias Ucok Gultom bagian IMB di dinas perizinan saat ditelepon berulang kali tidak aktif juga dan di WA sampai berita ini di redaksi tidak aktif juga cuma centang satu ini nomor hp WA Ismanuali Gultom 081263169063 tidak aktif Selasa (5/5/26)

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan aturan di Deli Serdang. Publik menanti apa kah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tumpul keatas dan tajam ke bawah. Sormin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *