Sidik-investigasi.com – Teluk Kuantan – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Jumat (08/05/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran petugas dalam menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memberantas segala bentuk penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui apel ikrar ini, seluruh pegawai menegaskan tekad untuk menciptakan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang profesional.
Diharapkan, komitmen ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan dan menjadi langkah nyata dalam perang melawan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan lapas.
#lapastelukkuantan
#PemasyarakatanBersih
#LapasTelukKuantan
#BebasNarkoba
#StopHandphoneIlegal
