Jombang, 23 Agustus 2025 sidik – investigasi.com Komite SMA negeri 3 Jombang menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di SMAN3 Jombang. Penegasan ini bentuk komitmen untuk menjaga integritas sekolah ber- tagline : Bastya Saka.
Ketua Komite SMA negeri 3 Jombang Drs. Hari Winarto, MM mengungkapkan, pembiayaan sekolah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sumber pendanaan utama berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan (BPOPP).
Selain itu, komite sekolah berperan penting dalam pembahasan kebijakan yang tertuang dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dirumuskan melalui musyawarah bersama sekolah dan komite setiap tahun.
> “Kami tegaskan bahwa tidak ada pungli. Jika memang ada itu hanya merupakan kebutuhan tambahan, sifatnya murni partisipasi sukarela. Tidak ada paksaan, dan semua dibicarakan dalam forum resmi bersama komite sekolah,” ujar Hari.
Hari selaku komite sekolah juga menegaskan bahwa dukungan dari orang tua wali siswa selalu ditempatkan dalam kerangka gotong royong untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan sebagai pungutan liar. Sesuai slogan Pemprov Jawa Timur : Jer Basuki Mowo Beyo.
Kontribusi masyarakat tersebut, jika ada, diarahkan sepenuhnya sebagai penunjang fasilitas, kegiatan belajar mengajar, serta pengembangan kompetensi siswa.
Lebih lanjut, mantan kepala SMAN 2, 3 & SMA A. Wahid Hasyim Tebuireng Jombang ini memastikan bahwa tidak ada penahanan ijazah bagi lulusan SMAN3 Jombang tahun 2024 maupun 2025. Seluruh ijazah telah disalurkan. Bahkan tersedia layanan cetak mandiri secara daring, sehingga hak siswa atas dokumen kelulusan tetap sangat terjamin.
Beliau juga menegaskan bahwa langkah-langkah pengawasan tersebut juga diperkuat oleh Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Jombang. Setiap sekolah berada di bawah pantauan cabang dinas dan pengawas pendidikan, sementara masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal aduan resmi yang disediakan Dindik Jatim.
Dengan demikian, tuduhan adanya pungli di sekolah negeri dinilai tidak berdasar. Sebaliknya, sinergi antara sekolah, komite, orang tua wali murid, dan pemerintah justru diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan di kabupaten Jombang khususnya di SMAN3.
Hal ini agar siswa SMA maupun SMK negeri bisa menjalani proses belajar dengan nyaman, aman, dan lebih berprestasi.
(Ad1W)
