Mafia Solar 9 Ton di Minahasa Belum Juga Ada Tersangka, Ada Apa di Balik Penanganan Kasus Rico Cs?
Tondano – Sidik-investigasi.com
Penanganan kasus dugaan penimbunan BBM ilegal jenis solar subsidi di wilayah Minahasa hingga kini masih menuai tanda tanya besar. Pasalnya, sejak pengungkapan kasus pada 20 Februari 2026 dengan barang bukti sekitar 9 ton solar subsidi, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut diduga melibatkan tiga orang berinisial Rico, Freely, Namun proses hukum yang berjalan dinilai lambat, bahkan menimbulkan dugaan adanya tarik ulur dalam penanganannya.
Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu malam, 4 Maret 2026, melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Iptu Pol Kadek Agus Surya Darma dari Polres Minahasa memberikan jawaban singkat terkait perkembangan kasus tersebut.
“Tinggal periksa ahli itu bang,” ujar Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, meski proses penyelidikan disebut masih berjalan, tim investigasi di lapangan menemukan bahwa Rico diduga masih beraktivitas kembali di sejumlah SPBU di wilayah Tondano.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Dengan adanya barang bukti yang disebut mencapai 9 ton solar subsidi serta rekaman video yang diklaim dimiliki tim investigasi, masyarakat mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi sendiri merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Situasi ini membuat publik mulai mempertanyakan transparansi penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Bahkan muncul dugaan adanya pihak kuat yang melindungi para pelaku mafia solar tersebut.
Sejumlah pihak pun mendesak Polda Sulawesi Utara untuk turun tangan langsung mengevaluasi penanganan perkara ini. Jika ditemukan adanya kelalaian atau upaya memperlambat proses hukum, maka oknum yang terlibat diminta untuk segera diperiksa.
“Kasus ini sudah jelas ada temuan di lapangan, bahkan ada bukti rekaman video. Jika memang unsur pidana sudah terpenuhi, maka penetapan tersangka seharusnya tidak berlarut-larut,” ujar salah satu sumber investigasi.
Publik kini menunggu ketegasan dari Kapolda Sulut untuk memastikan bahwa penanganan kasus BBM ilegal di Minahasa berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Apabila aparat penegak hukum tidak mampu menuntaskan perkara ini secara profesional, masyarakat menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap kinerja penyidik yang menangani kasus tersebut.
Kasus ini pun menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas praktik mafia BBM subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat luas.
Redaksi
