Skandal Pungli Kapal Andon di Desa 5.1 Seira, Bupati Diminta Turun Tangan
Saumlaki, sidik-investigasi.com
Dugaan pungutan liar (pungli) dilakukan oleh Pemerintah Desa 5.1 Seira terhadap kapal-kapal Andon yang berlabuh di wilayah meti umum.
Pemerintah Desa 5.1 Seira diduga sebagai pihak yang mengeluarkan kebijakan sepihak. Bupati Ricky Jauwerissa disebut sebagai pihak yang kebijakannya dilanggar. Camat Wermaktian juga disorot karena diduga lalai dalam pengawasan.
Kasus ini terungkap ke publik pada Senin, 24 /6/2025
Desa 5.1 Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Kebijakan desa mewajibkan kapal membayar Rp7,5 juta jika berlabuh di meti umum, jauh lebih tinggi dari tarif Rp2,5 juta di wilayah pulau pribadi. Kebijakan ini dianggap melanggar arahan bupati dan diduga merugikan masyarakat serta membuka celah pungli.
Warga meminta Bupati Ricky Jauwerissa turun tangan, mengevaluasi kebijakan desa, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat demi mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi kepentingan umum.
Reporter : ( BN ) Tanimbar