SPBU Kawangkoan Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Kapolda Sulut Diminta Tindak Tegas
Kawangkoan, 29 Januari 2026,Sidik-investigasi.com
SPBU di wilayah Kawangkoan kembali menjadi sorotan publik. SPBU tersebut diduga kuat menjadi sarang mafia solar subsidi yang menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan bisnis ilegal. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolda Sulawesi Utara, diminta turun tangan dan bertindak tegas.

Berdasarkan pemantauan tim di lapangan, hampir setiap hari terlihat antrian panjang kendaraan yang diduga milik para mafia solar. Kendaraan-kendaraan tersebut terpantau melakukan pengisian berulang dengan pola yang tidak wajar, menggunakan mobil modifikasi serta diduga dilengkapi barcode siluman.
Ironisnya, praktik tersebut seakan berlangsung tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan adanya oknum APH yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa SPBU Kawangkoan kebal hukum, sementara masyarakat kecil justru kesulitan mendapatkan solar subsidi.
“Kami melihat sendiri hampir setiap hari antrian dipenuhi mobil-mobil tertentu. Ini bukan lagi rahasia umum. Jika hukum masih berlaku, seharusnya praktik seperti ini sudah ditindak,” ungkap salah satu pemantau lapangan.
Selain APH, PT Pertamina (Persero) juga diminta untuk tidak tutup mata dan segera memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi permainan antara pengelola SPBU, mafia solar, dan oknum tertentu. SOP Pertamina terkait penyaluran BBM subsidi dinilai tidak lagi dijalankan secara maksimal di SPBU tersebut.
Masyarakat berharap Kapolda Sulut dan Pertamina tidak berpura-pura tuli atas keluhan dan temuan di lapangan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terus-menerus dijarah oleh mafia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Kawangkoan maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi.(**)
