Ratu Solar Ilegal Kawangkoan Tak Tersentuh? Nama Linda Kian Santer, APH Diuji Ketegasannya

MINAHASA – Sidik-investigasi.com

Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kawangkoan kembali mencuat ke permukaan. Sosok yang disebut-sebut sebagai “ratu solar ilegal”, Linda, diduga kuat mengendalikan jaringan distribusi gelap yang sudah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah armada terlihat bebas mengisi solar subsidi menggunakan tangki modifikasi hingga tandon berkapasitas besar. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH).

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa solar subsidi yang mereka angkut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan langsung disetor ke gudang milik Linda.

“Solar dibawa ke gudang di Kawangkoan, tepatnya di Jalan Sandangan. Di situ sudah ada penampungan. Kami hanya setor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyebutkan bahwa Linda membeli solar subsidi dengan harga sekitar Rp9.300 per liter. Namun, BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi, meraup keuntungan besar dari praktik yang jelas melanggar aturan.

Gudang yang berada di Jalan Sandangan disebut-sebut sudah lama menjadi titik aktivitas penimbunan. Ironisnya, meski lokasi tersebut telah terpantau, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak praktik ilegal ini. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Linda sendiri dikenal licin dalam menjalankan aksinya. Pergerakannya sulit dilacak, bak “belut” yang selalu lolos dari jerat hukum.

“Kegiatan ini bukan baru. Sudah lama berjalan. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar seorang warga setempat.

Dengan fakta-fakta yang mengemuka, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada APH di wilayah Minahasa untuk segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Jika dibiarkan, praktik mafia solar ini berpotensi semakin meluas dan menggerogoti sistem distribusi BBM bersubsidi di daerah.

Bersambung… Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *