Biaya SIM di Medan Disorot, Diduga Melebihi Tarif Resmi

Medan | sidik-Investigasi Com

 

Keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polrestabes Medan kian mencuat.

 

Sejumlah pemohon mengaku dikenakan biaya jauh di atas ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, biaya pembuatan SIM C baru disebut mencapai Rp600.000, sementara SIM A baru Rp800.000. Untuk perpanjangan, SIM C dipatok Rp450.000 dan SIM A Rp600.000.

 

Tarif tersebut diklaim sudah termasuk surat keterangan psikologi dan kesehatan.

 

Namun, angka itu dinilai janggal. Pasalnya, berdasarkan ketentuan resmi dari Korlantas Polri, biaya PNBP pembuatan SIM C baru hanya Rp100.000 dan SIM A baru Rp120.000. Sementara perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.

 

Adapun tambahan biaya surat keterangan psikologi berkisar Rp100.000 dan surat keterangan sehat sekitar Rp30.000.

 

Jika ditotal, seharusnya biaya keseluruhan masih berada jauh di bawah angka yang dikeluhkan masyarakat.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

Upaya konfirmasi kepada Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo, SH, MH, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 10.15 WIB belum membuahkan hasil.

 

Saat didatangi di ruang kerjanya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

 

Salah seorang staf menyebutkan bahwa Kasat Lantas sedang mengikuti rapat bersama Kapolrestabes.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perbedaan signifikan antara tarif yang dikeluhkan masyarakat dengan biaya resmi yang telah ditetapkan.

 

Masyarakat berharap adanya transparansi dan pengawasan ketat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan SIM, agar tidak ada lagi beban biaya yang memberatkan di luar aturan yang berlaku.

 

(Sormin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *