Sidik-investigasi.com – Kuantan Singingi – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif melalui seluruh Polsek di wilayah hukumnya, Kamis (30/04/2026).
Langkah ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan, patroli rutin ke wilayah rawan karhutla, hingga pemetaan (mapping) daerah yang berpotensi terjadi kebakaran.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan salah satu prioritas utama Polri, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Pencegahan karhutla menjadi prioritas kami. Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolres.
Di wilayah Polsek Cerenti, Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sosialisasi kepada warga serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api.
Sementara itu, Polsek Logas Tanah Darat turut melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Perhentian Luas, disertai patroli ke area perkebunan milik masyarakat dan perusahaan guna memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan.
Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, personel kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Pantai terkait bahaya karhutla dan larangan membakar lahan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam deteksi dini potensi kebakaran.
Selain kegiatan sosialisasi dan patroli, Polsek Kuantan Hilir bersama Polsek Hulu Kuantan melaksanakan kegiatan pemetaan daerah rawan karhutla.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kebakaran sehingga memudahkan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan secara cepat dan tepat.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, seperti pertambangan tanpa izin (PETI), yang dapat memperparah kerusakan alam dan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu karhutla. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi keselamatan dan kelestarian alam,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polsek tersebut berlangsung aman dan kondusif serta mendapat respon positif dari masyarakat.
Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan karhutla melalui sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, perusahaan, dan seluruh lapisan masyarakat, guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
Sumber : Humas Polres Kuantan Singingi
