Sidik-investigasi.com – Teluk Kuantan – Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan kembali melaksanakan kegiatan razia rutin kamar hunian pada Rabu, 29 April 2026, mulai pukul 08.20 WIB hingga selesai.
Razia dilaksanakan oleh regu jaga Bravo pada kamar 07, 08 dan kamar 11 blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan fokus pemeriksaan terhadap barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, benda tajam, serta sambungan listrik yang tidak memenuhi standar PLN.

Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang (nihil) serta tidak ada instalasi listrik yang berbahaya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Razia berkala akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan hunian yang tertib dan sesuai aturan.
#LapasTelukKuantan
#RaziaBlokHunian
#KeamananDanKetertiban
