Polres Kuantan Singingi Intensifkan Razia, Warung Remang-Remang Dan Kos-Kosan Diduga Menjadi Lokasi Peredaran Narkoba

Sidik-investigasi.com – Kuantan Singingi – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polres Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan razia di sejumlah warung remang-remang dan rumah kos yang disinyalir diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika, Selasa malam (14/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.45 WIB hingga 01.30 WIB tersebut menyasar beberapa lokasi, di antaranya warung remang-remang berinisial L di Lingkungan 3 Sinambek, warung remang-remang berinisial I di Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, serta kos-kosan berinisial A di Lingkungan 2 Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing, BNNK Kuansing, Tim Raga, Satuan Samapta, Sie Propam, Dokes, serta Humas Polres Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap potensi peredaran narkotika di lokasi rawan.

“Razia ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan di titik-titik yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba,” ujar AKP Hasan Basri.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengingatkan para pemilik warung dan penghuni kos agar tidak menyediakan maupun terlibat dalam peredaran narkotika, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang penghuni di kos-kosan berinisial A yang hasil tesnya positif mengandung Methamphetamine.

“Kedua orang tersebut selanjutnya diserahkan ke BNNK Kuansing untuk dilakukan asesmen lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Kuantan Singingi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tutup AKP Hasan Basri.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *