Sidik-investigasi.com – Pekanbaru – Selasa 12/05/26. Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Penyimpanan Data Kepegawaian dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Hukuman Disiplin Pegawai yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pegawai pengelola kepegawaian sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan tata kelola administrasi kepegawaian yang lebih efektif dan modern.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengenai percepatan digitalisasi manajemen ASN melalui platform digital terintegrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman dalam penerapan disiplin ASN di lingkungan kerja.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman terkait pentingnya pengelolaan data kepegawaian secara digital guna mendukung pelayanan administrasi yang lebih cepat, tertib, dan akurat.
Selain itu, pembahasan mengenai SOP hukuman disiplin pegawai juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap aturan disiplin serta penerapannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital di bidang kepegawaian serta meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan pegawai demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
