Sidik-investigasi.com – Bangkinang – Selasa, 12 Mei 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang melaksanakan perawatan dan pemeliharaan mesin X-Ray guna mendukung kelancaran pelayanan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PB.02.01-505 tentang perawatan X-Ray barang pada UPT Pemasyarakatan.
Perawatan mesin X-Ray berlangsung selama tiga hari, mulai Sabtu, 9 Mei 2026 hingga Senin, 11 Mei 2026, dan dilakukan oleh tim teknisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan mesin X-Ray tetap berfungsi optimal dalam mendeteksi barang bawaan serta mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, mengatakan bahwa perawatan rutin mesin X-Ray merupakan langkah penting dalam menunjang pelayanan dan pelaksanaan tugas pengamanan di lapas.
“Dengan perawatan secara berkala, mesin X-Ray dapat bekerja secara maksimal sehingga proses pemeriksaan barang menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar, serta keamanan lapas tetap terjaga,” ujar Suroto.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan demi menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#PemasyarakatanRiau
#LapasBangkinang
