JOMBANG, sidik – investigasi.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan inflasi, serta menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Bantuan disalurkan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total distribusi mencapai 2.200 ton, masing-masing 1.100 ton per bulan. Setiap penerima manfaat menerima 10 kilogram beras setiap bulan.
Salah satu titik penyaluran berlangsung di Desa Kali Kejambon, Kecamatan Tembelang, pada Senin (28/7/2025). Sebanyak 277 warga menerima bantuan dengan total distribusi sebesar 5,5 ton beras selama dua bulan.
Bupati Jombang, H. Warsubi, secara langsung meninjau penyaluran bantuan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
> “Presiden kita sangat perhatian terhadap rakyat kecil. Bantuan pangan ini bukan sekadar angka, tapi simbol kepedulian dan keberpihakan nyata kepada masyarakat lapisan bawah,” ujar Bupati Warsubi.
Ia mengimbau warga agar menggunakan bantuan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seraya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.
> “Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga. Program ini bukan hanya meringankan beban hari ini, tetapi juga bagian dari strategi kita bersama menjaga harga pangan tetap stabil,” tambahnya.
Selain bantuan pangan, Bupati Warsubi juga mengungkapkan perhatian pemerintah pusat terhadap Kabupaten Jombang dalam sektor lainnya, khususnya pendidikan. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp210 miliar untuk mendukung program Sekolah Rakyat, yang merupakan hasil perjuangan langsung pemerintah daerah ke pusat.
> “Kami tidak hanya menunggu, tapi mendatangi langsung Kementerian Sosial di Jakarta. Ini demi memastikan masyarakat Jombang mendapatkan hak atas pendidikan yang layak dan merata,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menambahkan bahwa penyaluran bantuan ini mengacu pada data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), guna memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas program.
Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program bantuan sosial lainnya, baik di bidang pangan, pendidikan, maupun perlindungan sosial lainnya, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
(Ad1 W)
