Biaya SIM dan Cek Fisik di Sergai Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasannya

Serdang Bedagai – sidik-investigasi! Com.

 

Sejumlah warga di Kabupaten Serdang Bedagai mengeluhkan tingginya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta layanan cek fisik kendaraan di wilayah setempat.

 

Keluhan tersebut mencuat dari pemohon yang mengurus administrasi di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Sergai dan layanan Samsat Rampah.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pemohon mengaku dikenakan biaya pengurusan SIM baru maupun perpanjangan dengan nominal yang dinilai lebih tinggi dari ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Untuk SIM C baru, biaya yang dibayarkan disebut mencapai sekitar Rp525.000, sedangkan SIM A baru sekitar Rp750.000.

 

Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C berkisar Rp300.000 dan SIM A Rp450.000, yang disebut sudah termasuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

 

Sebagai perbandingan, tarif resmi PNBP yang diatur pemerintah melalui Korlantas Polri menetapkan biaya SIM C baru sebesar Rp100.000 dan SIM A baru Rp120.000.

 

Untuk perpanjangan, SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.

 

Di luar itu, terdapat biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, warga juga menyoroti adanya pungutan tambahan dalam proses cek fisik kendaraan di Samsat Rampah.

 

Pemohon menyebut adanya biaya yang harus dibayarkan agar berkas cek fisik dapat diproses, dengan kisaran Rp35.000 untuk sepeda motor, Rp50.000 untuk mobil pribadi, dan hingga Rp100.000 untuk kendaraan besar seperti truk dan bus.

 

Beberapa pemohon bahkan menyebut bahwa untuk kendaraan besar, proses cek fisik tidak selalu dilakukan secara langsung terhadap kendaraan, melainkan cukup melalui berkas yang diajukan oleh perwakilan pemilik.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai, Gokma W.

Silitonga, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

 

Namun yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya.

 

Seorang staf menyampaikan bahwa Kasat Lantas sedang mengikuti rapat bersama Kapolres Sergai.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rincian biaya yang dikeluhkan masyarakat tersebut. Warga berharap adanya transparansi serta penegasan biaya resmi agar pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

 

Sormin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *