Diduga Ada Aktivitas Penyaluran BBM Bersubsidi Tidak Wajar, Warga Desak Penegakan Hukum Dipertegas
TONDANO, Minahasa — Sidik-investigasi.com
Keresahan warga kembali mencuat terkait dugaan aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dianggap tidak sesuai aturan di wilayah Tondano, khususnya di sekitar area Galian C. Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan informasi yang mereka sebut sebagai “bukti kuat” kepada aparat penegak hukum, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat.
Pada Sabtu (13/12/2025), warga mendesak Kasat Reskrim Polres Minahasa untuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik pengumpulan solar dalam jumlah besar oleh pihak tertentu yang diduga kerap melakukan pengisian di SPBU Tondano. Warga mempertanyakan mengapa laporan yang telah lama mereka sampaikan belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Sampai hari ini, kendaraan yang diduga terkait kegiatan tersebut masih terlihat mengantre di SPBU Tondano. Kami sebagai masyarakat hanya ingin aturan dijalankan. Jangan dibiarkan seperti tidak ada masalah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga juga meminta agar aparat penegak hukum tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak mana pun.
“Kami berharap APH tidak tutup mata atau ‘masuk angin’. Gaji dan tunjangan mereka jelas besar, dan itu adalah amanah untuk bekerja melindungi masyarakat,” lanjut warga tersebut.
Desakan warga semakin menguat, bahkan sebagian menilai bahwa apabila pimpinan satuan tidak mampu menindaklanjuti laporan masyarakat, maka sebaiknya memberikan kesempatan kepada pejabat lain yang mampu bertindak lebih tegas dan profesional.
Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menjatuhkan pihak mana pun, tetapi agar tata kelola penyaluran BBM bersubsidi dapat dikembalikan sesuai SOP Pertamina dan regulasi yang berlaku. Mereka berharap langkah cepat segera diambil untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan warga tersebut
(****)
