Sidik.investigasi.com Kubu Raya, – Upaya Mediasi permasalahan kompensasi dan plasma warga desa sepok laut dan PT. Punggur Alam Lestari ( PT. PAL ) di pimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kubu Raya Mustafa, S.H.,M.H, dan wakil Ketua DPRD, pada Rabu (9/7/2025) pukul 01.30 WIB hingga selesai.
Rapat mediasi tersebut di hadiri oleh direktur oprescion Togar Siagian, Bukran Humas PT.PAL, Kepala Desa Sepok Laut Muhammad Aly, Ketua Koperasi , BPD, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan perwakilan warga Sepok Laut.
Menurut direktur oprescion PT. PAL Togar Siagian usai rapat mediasi saat di wawancarai berbagai awak media, pihak PT. PAL siap membangun kebun plasma untuk warga Sepuk Laut, sesuai dengan peraturan Pemerintah Daerah dan Permentan wajib membangun plasma 20 % di area inti yang sudah di tanam dan dibangun paling lama 3 tahun sejak dibangun kebun inti,” ucapnya.
“Untuk kalkulasinya dari jumlah luas lahan inti dan izin HGU PT.PAL maka akan di bangun kebun plasma – + sekitar 420 Ha, namun karna ada lahan nya sekitar 1.400 Ha nanti kita akan bangun kebun plasma tentu dengan di dasari sertifikat warga desa sepok laut harus terkumpul semua.
Togar Siagian juga menjelaskan terkait keterlambatan pembangunan kebun plasma, karena ada kendala sertifikat warga belum terkumpul semua dan sebagian sudah terkumpul – + 200 Ha akan kami bangun kebun plasma di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Selanjutnya Togar juga memaparkan bahwa sertifikat milik warga Sepok Laut ini dulunya di dapat pada masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, namun untuk kepengurusan dan biayanya PT.PAL yang membiayai sejumlah – + 800 sertifikat kalau tidak salah ya, sedangkan setelah sertifikat sudah jadi di BPN seharus di serahkan secara simbolis kepada warga, dan selebihnya koperasi yang sudah ada MoU dengan PT.PAL. namun karna warga ada yang mengambil sertifikat tersebut secara perorangan dan merasa memang itu milik warga, maka sertifikat nya kemana- mana dan sebagian ada yang sudah ada di PT. PCN.
“Kami membuka diri dan siap membantu dan memfasilitasi warga untuk mengumpulkan sertifikat nya, bahkan pihak kami siap menalangi biayanya untuk menebus sertifikat warga Sepok Laut jika memang ada yang harus mengunakan biaya,” tegas Togar Siagian.
Lebih lanjut, Togar Siagian menanggapi atas tuntutan kompensasi warga Sepok Laut, untuk saat ini saya belum bisa mengambil keputusan karna saya juga baru di PT.PAL, namun saya akan sampaikan soal kompensasi ini ke manajemen dan saya minta waktu – + satu Minggu akan memberikan jawaban,” ujarnya.
Diwaktu yang sama, Mustafa, S.H.,M.H., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kubu Raya, menurutnya rapat mediasi ini antara kedua pihak warga desa sepok laut dan Pihak PT.PAL sedikit banyaknya sudah membawa titik terang , karna masalah ini sudah cukup lama dan sudah dua kali mediasi di DPRD dan sekarang yang pertama di mediasi Pemkab, saya harap ini akan ada penyelesaian terbaik, harapan saya warga agar bersabar menunggu jawaban dari manajemen PT. PAL.
Mustafa juga menambahkan, ini memang ada sedikit kesalahan seharusnya membangun plasma dulu baru di tetapkan CPCL, sedangkan ini di sertifikat dulu baru mau bangun plasma sehingga sertifikat kemana – mana, tapi saya juga sampaikan beberapa saran tadi di ruang rapat, saya juga melihat ada itikad baik dari PT.PAL, maka saya berharap warga bersabar menunggu jawaban dari Owner, sekitar satu Minggu, setelah ada jawaban dari pihak PT. PAL akan di adakan rapat mediasi kedua, tapi saya akan upayakan tidak di sini, mungkin di desa sepok laut atau ambil jalan tengahnya di kec. Sungai kakap, saya kasihan sama warga jika harus jauh – jauh kesini mengingat jarak, waktu dan biaya nya,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Desa Sepok Laut Muhammad Aly, saat dimintai keterangan berbagai awak media, menurutnya rapat mediasi tadi berjalan dengan baik, saya ucapkan terimakasih kepada Mustafa, S.H.,M.H., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kubu Raya, yang telah memberikan ruang dan waktu untuk menengahi dan memberikan saran yang baik, begitu juga kepada direktur oprescion PT. PAL Togar Siagian, yang telah bersama – sama mencari jalan yang terbaik untuk warga saya.
Dirinya, Muhammad Aly juga berharap agar warga desa sepok laut untuk bersabar menunggu hasil jawaban dari manejemen PT.PAL in sya Allah masalah ini akan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat mendapatkan haknya, baik itu kompensasi maupun pembangunan kebun plasma kedepannya untuk meningkatkan ekonomi warga Saya.
Berkaitan masalah ini saya selaku kepala desa tidak ada kepentingan lain terkait masalah ini hanya agar masyarakat mendapat keadilan, namun karna tadi untuk membangun plasma di perlukan sertifikat , maka jika saya dimintai dan diperlukan oleh PT.PAL saya dengan senang hati akan berusaha membantu untuk menyampaikan ini ke warga agar sertifikat dapat di kumpulkan , dan sertifikat yang sudah di PT. PCN itu tanggung jawab saya untuk mengurusnya,” pungkasnya.
Red/DH
