Dugaan Keterlibatan Oknum Pengurus Partai dalam PETI Ratatotok Disorot Publik
Minahasa Tenggara, Sidik-investigasi.com
Dugaan keterlibatan Dekker Mamusung dalam jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Minahasa Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Nama Dekker, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara, ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah pemberitaan daring terkait aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Ratatotok.
Selain dugaan aktivitas PETI, Dekker juga disorot terkait penggunaan dokumen kepemilikan lahan yang dinilai tidak jelas. Ia juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan distribusi BBM subsidi jenis solar serta bahan kimia berbahaya berupa sianida yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal. Jika terbukti, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Kehutanan, serta ketentuan terkait bahan berbahaya dan beracun.
Isu ini dinilai semakin sensitif mengingat Dekker merupakan pengurus partai politik, sementara Wakil Gubernur Sulawesi Utara juga berasal dari Partai NasDem. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran publik akan adanya pembiaran hukum terhadap dugaan pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, secara terbuka mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah hukum. Ia menegaskan bahwa dugaan yang telah viral di media sosial dan media daring tidak boleh dibiarkan tanpa proses penegakan hukum yang jelas dan transparan.
Menurut Fikri, aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan profesional tanpa memandang latar belakang politik atau jabatan pihak yang diduga terlibat. Ia juga berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara turut turun tangan untuk memeriksa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut, yang dinilai telah merugikan negara.
Fikri juga mempertanyakan apakah perlu dibuat laporan resmi agar persoalan ini benar-benar ditangani secara serius. Menurutnya, jika dugaan tersebut terus dibiarkan tanpa kejelasan hukum, maka negara dikhawatirkan kalah oleh praktik tambang ilegal yang kian masif di Sulawesi Utara.
Sementara itu, Billy Kaloh mengungkap dugaan bahwa lokasi pertambangan yang selama ini diklaim sebagai milik Dekker Mamusung tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah. Ia menyebut aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di kawasan Rotan Hill, Ratatotok, yang dikenal sebagai wilayah dengan sensitivitas lingkungan tinggi.
Billy menambahkan bahwa aktivitas tambang yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator serta metode rendaman sianida tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan mencemari lingkungan. Menurutnya, praktik tersebut masuk dalam kategori pertambangan ilegal, terlebih karena disebut berada di kawasan yang dilindungi.
“Ini bukan sekadar persoalan klaim lahan, tetapi dugaan kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum yang serius. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Billy dalam pernyataannya.
Isu ini berkembang menjadi tekanan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Publik menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pihak yang diduga terlibat merupakan figur politik atau pengurus partai.
Perhatian juga tertuju pada internal Partai NasDem. Sejumlah pihak menilai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di bawah kepemimpinan Surya Paloh perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap komitmen partai dalam menjaga integritas, etika politik, kepatuhan hukum, serta perlindungan lingkungan.
Desakan evaluasi terhadap jajaran internal partai, termasuk Victor Malangkay, dinilai sebagai langkah awal untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. Evaluasi internal dianggap penting agar partai tidak terkesan abai terhadap dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama kadernya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dekker Musung
(Redaksi)
