Inspektorat Probolinggo Periksa Bapak kepala Desa Temenggungan Terkait Tragedi Pesta Miras Maut 2 Warga Meninggal Dunia.

Probolinggo, sidik-inveatigasi.com – Kepala desa temenggungan kecamatan krejengan kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal ali, Menjalani Pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Pada Hari Senin 26 Mei 2025 . Pemeriksaan ini Merupakan Tindakan Lanjut Atas Laporan Warga Terkait Pesta Minuman (Miras) Yang Bermain di Rumah Bpk kepala desa temenggungan.
Muhammad Iqbal Ali Tiba di Kantor InspektoraSekitar jam 09,00 WIB Dengan Menggunakan mobil warna putih. Pemeriksaan selama lebih dari dua jam dan berisi 27 pertanyaan seputar peristiwa pesta miras yang menewaskan dua orang, termasuk adik kandung kepala desa.

Periksaan, Muhammad Iqbal Ali memiliki bicara sebentar ke wartawan sidik investigasi. Com, ia hanya berujar singkat, kita ikut proses yang telah berjalan, sebelum meninggalkan tempat kantor inspektorat.
Auditor Muda Bidang Investigasi Inspektorat kabupaten Probolinggo, Rachmat Udiyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi awal.

Periksaan hari ini fokus pada klarifikasi umum terbaik laporan masyarakat temenggunan. Belum masuk ke pendalaman substansi, karena ini baru tahapan awal.

Inspektorat memastikan bahwa proses investigasi masih berjalan dan belum ada kesimpulan yang bisa di sampaikan. Pemanggilan terhadap pihak lain yang di duga tekait, termasuk badan musyawarah desa(BPD) desa temenggungan kecamatan krejengan kabupaten Probolinggo dan sejumlah saksi, di jadwalkan menyusul.

BPD belum kami periksa ke depan, akan ada agenda lanjutan untuk mendalami peran mereka dan pihak lainny, imbu Rachmat.

inspektorat menyatakan hal itu bergantung pada hasil akhir pemeriksaan segala bentuk tindakan akan mengacu pada undang undang Nomer 6 tahun 2014 tentang desa dan regulasi Terkait lainny.

Sebagai informasi, pesta miras yang terjadi pada tanggal 26 April 2025 di rumah pribadi kepala desa temenggungan kecamatan krejengan kabupaten Probolinggo menyebabkan 2 meninggal dunia. Peristiwa ini memicu sorotan publik karena hingga kini belum ad tindakan tegas terhadap pihak – pihak yang di duga terlibat.

penulis:H.candra-Juaeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *