Kasat Reskrim Polres Minahasa Tingkatkan Pengawasan di Lima SPBU, Warga Apresiasi dan Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Minahasa, 30 November 2025,Sidik-Investigasi.com

Polres Minahasa terus memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., MH, atas arahan Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K.

Dalam operasi rutin tersebut, IPTU Kadek Agus bersama tim Reskrim melakukan pemantauan ketat di lima titik SPBU utama di wilayah Minahasa, yang selama ini dinilai rawan terjadi praktik penyelewengan BBM bersubsidi.

“Pengawasan di seluruh titik SPBU kami lakukan secara berkala dan terstruktur. Kami ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke warga yang berhak, tanpa celah untuk disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tegas IPTU Kadek Agus Surya Darma saat dikonfirmasi.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas tersebut.

“Ini adalah komitmen kami. Pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari permainan oknum. Upaya ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Keluhan Warga: “Ada Oknum Terlibat, Kami Harap Tidak Ada Tebang Pilih”

Di balik apresiasi terhadap tindakan tegas Polres Minahasa, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait adanya dugaan oknum aparat tertentu yang diduga ikut bermain dalam bisnis BBM ilegal.

Salah satu warga yang ditemui media menyampaikan,

“Kami berterima kasih kepada Kasat Reskrim yang rajin turun langsung ke SPBU. Tapi jujur saja, ada juga oknum-oknum yang diduga ikut bermain. Kami minta jangan tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus ditindak.”

Keluhan tersebut kini menjadi perhatian publik yang berharap Polres Minahasa dapat melakukan langkah penertiban secara menyeluruh, termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pengawasan Ketat di Lapangan

Dalam setiap kunjungan ke SPBU, tim Reskrim memeriksa:

sistem pengisian dan distribusi BBM,

dokumen administrasi,

pola transaksi,

perilaku pengemudi dan kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian berulang (penimbun).

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, penyidik akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum.

Warga Diajak Laporkan Dugaan Penyelewengan

Polres Minahasa mengajak masyarakat berperan aktif sebagai kontrol sosial.

“Laporan dari masyarakat sangat membantu kami. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait BBM bersubsidi, segera sampaikan kepada kepolisian,” ujar IPTU Kadek Agus.

Komitmen Bersama

Dengan meningkatnya pengawasan di lapangan, masyarakat berharap praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi di Minahasa dapat ditekan secara signifikan.

Upaya ini juga menjadi sinyal bahwa Polres Minahasa membuka ruang bagi pengawasan publik dan siap bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *