Kian Menggila! Tambang Emas Ilegal di Talugon dan Lanut Boltim Beroperasi Tanpa Izin — Warga Tagih Ketegasan Aparat

Boltim, 14 November 2025 ,Sidik-Investigasi.com

Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Talugon, Desa Buyandi, serta kawasan Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), semakin hari semakin merajalela. Sejumlah pelaku usaha tambang diduga kuat mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk material secara besar-besaran tanpa memiliki izin resmi, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan tak terkendali.

Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Dua Desa Terancam

Hasil pantauan awak media Online menunjukkan bahwa bekas galian tambang ilegal telah menyebabkan kawasan hutan dan lahan miring terkelupas hebat. Ketika musim hujan tiba, limpasan air bercampur lumpur mengalir deras ke wilayah pemukiman.

Akibatnya, dua desa — Buyandi dan Molobog — menjadi wilayah terdampak paling parah, di mana banjir lumpur beberapa kali melanda dan merusak aliran sungai, memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Warga menyebut kondisi ini sudah sangat mengancam keselamatan mereka, terlebih jika aktivitas tambang tak segera dihentikan.

Bekerja di Luar IUP, Namun Tak Tersentuh Hukum

Aktivitas tambang di Talugon diketahui beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) KUD Nomontang Lanut. Meski demikian, kegiatan tersebut tetap berjalan bebas tanpa hambatan, seakan-akan tidak ada penegakan hukum yang menyentuh lokasi tersebut.

Situasi inilah yang menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat Buyandi dan Molobog.

“Sudah lama dikeruk, tapi tidak ada tindakan. Ada apa ya? Siapa yang melindungi?” ucap beberapa warga yang enggan disebut namanya.

Pelaku Usaha Diduga Kebal Hukum

Sejumlah oknum pelaku usaha tambang yang menggunakan alat berat diduga kebal hukum, karena aktivitas mereka tetap berlangsung bahkan setelah berulang kali dilaporkan oleh warga dan lembaga pemerhati lingkungan.

Fenomena ini pun menimbulkan sorotan tajam, terutama dari aktivis lingkungan yang menilai bahwa praktik pembiaran seperti ini dapat merusak ekosistem, merugikan masyarakat, serta memperburuk citra aparat penegak hukum di daerah.

Aktivis Lingkungan Angkat Bicara

Heri Lasabuda, aktivis pemerhati lingkungan, turut memberikan pernyataan keras terkait maraknya tambang ilegal tersebut.

> “Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan kerusakan lingkungannya sangat parah. Saya minta Kapolda Sulut segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di Talugon Boltim, supaya tidak terkesan ada pembiaran,” tegas Heri.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah maupun Polres Boltim seharusnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin tidak lagi beroperasi.

Warga Menunggu Langkah Tegas

Warga Buyandi dan Molobog kini hanya bisa berharap pada aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian. Masyarakat meminta Polres Boltim segera mengambil langkah konkret, termasuk menyegel lokasi, menarik alat berat, serta menjerat para pelaku sesuai Undang-Undang Minerba.

Menurut warga, langkah tegas harus diambil secepat mungkin, sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan menimbulkan bencana yang lebih besar di kemudian hari.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *