Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Shampo

Sidik-investigasi.comPekanbaru – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Sebanyak sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam botol shampo yang dibawa seorang pengunjung, Jumat (22/08/2025).

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengatakan peristiwa itu terungkap ketika petugas mencurigai barang bawaan seorang pengunjung berinisial RZ. Barang yang dibawa berupa botol shampo yang kemudian diperiksa sesuai prosedur.

“Petugas kita menemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket yang disembunyikan dalam botol shampo merek Pantene,” ujar Nimrot.

Setelah dilakukan pemeriksaan, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi, yang kemudian menginterogasi RZ. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa paket sabu itu didapat RZ dari pesanan dua warga binaan, masing-masing bernama Aldila Noerson dan Abd Rajab.

Nimrot menyampaikan, hubungan antara RZ dan kedua warga binaan masih didalami. Kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain botol shampo, pengunjung juga membawa sejumlah barang lain seperti mi instan dan roti, namun tidak ditemukan barang terlarang didalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *