Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI Di Desa Pulau Padang, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

Sidik-investigasi.com – Kuantan Singingi – Jajaran Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, sekitar pukul 10.00 WIB. Sabtu (25/04/2026).

Penindakan tersebut dilaksanakan di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, setelah adanya informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons cepat informasi yang berkembang di tengah masyarakat dengan menurunkan personel ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Menindaklanjuti informasi yang beredar di media, kami segera memerintahkan tim untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan serta penertiban aktivitas PETI di Desa Pulau Padang,” ujar AKP Azhari.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. bersama personel Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Hasilnya, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.

Untuk mencegah penggunaan kembali, tim langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut di tempat.

“Di lokasi hanya ditemukan satu unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Rakit tersebut langsung kami musnahkan agar tidak digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun mengamankan pelaku.

Selain itu, tidak terdapat barang bukti lain yang berhasil diamankan di lokasi.

Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan aktivitas PETI sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem serta berpotensi menimbulkan dampak hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Polsek Singingi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukum kami,” tegas AKP Azhari.

Upaya penertiban ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak aktivitas ilegal serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *