Rutan Dumai Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping Dan Usulan Hak Integrasi

Dumai{Sidik-Investigasi.Com} – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait pembebasan bersyarat dan penempatan kerja (Tamping) bagi narapidana, Jumat (01/08/2025).

Sidang TPP diawali dengan laporan ketua TPP, Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai. Febrian Sony, dalam sambutannya. Karutan menekankan pentingnya peran tamping dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan Rutan.

“Rasa tanggung jawab itu juga tercermin dari bagaimana kalian merawat lingkungan, Jaga kebersihan dimana pun kalian bertugas. Rutan ini rumah kita bersama, dan rumah yang bersih akan membawa kenyamanan untuk semua.” Ujar karutan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dan penyampaian masukan dari para anggota TPP, Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan sikap, perilaku dan perkembangan pembinaan masing-masing narapidana yang diajukan.

Seluruh proses sidang berjalan dengan tertib dan lancar, Sebagai tindak lanjut. Karutan memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap  pelaksanaan tugas para Tamping, serta memastikan setiap tahapan integrasi berjalan sesuai aturan.

Hasil kegiatan ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Sebagai bentuk pelaporan dan pertanggung jawaban administratif.

Kabiro Kota Pekanbaru – Ayu Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *