Sidik-investigasi.com – Rengat – Senin (15/09/2025) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat ikuti apel bersama seluruh ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diseluruh wilayah.

Dalam amanatnya, Wamenko Otto Hasibuan, SH.MM. Berpesan “Bahwa ASN di tengah kondisi bangsa yang sekarang ini wajib menjalankan salah satu tugas dan fungsi yang melekat kepada seorang ASN yaitu sebagai perekat bangsa demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dan NKRI.”
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi serta kolaborasi antar instansi negara dalam pelaksanaan suatu sistem birokrasi demi terwujudnya kemajuan dan kemakmuran bagi bangsa dan negara.
Kabiro : Ayu Amelia
