SPBU 74.929.04 Panca Karsa Diduga Langgar SOP Pertamina
Panca Karsa – Sidik-Investigasi.com 26/08/2025 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.929.04 yang berlokasi di Panca Karsa diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina.

Informasi yang diterima menyebutkan, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilakukan menggunakan wadah berupa bak yang ditempatkan di dalam mobil. Praktik semacam ini jelas melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat menilai tindakan tersebut dapat membuka peluang penyelewengan BBM bersubsidi, merugikan warga yang benar-benar berhak, serta menimbulkan potensi bahaya keselamatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 74.929.04 maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran ini.
Team Redaksi
