SPBU 74.956.17 Kawangkoan Diduga Langgar SOP Pertamina, Kendaraan Siluman Serap Solar Subsidi hingga Ratusan Liter
Kawangkoan, 6 Desember 2025,Sidik-Investigasi.com
Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) kembali mencuat di SPBU 74.956.17 Kawangkoan. SPBU yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran itu didapati melayani pengisian solar bersubsidi melebihi kapasitas normal, bahkan ke sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi secara khusus untuk menampung volume BBM jauh di atas batas standar.

Informasi yang diperoleh di lapangan menunjukkan adanya praktik pengisian 200 hingga 300 liter per kendaraan, dilakukan secara berulang dalam satu malam. Beberapa kendaraan tampak memiliki dua tangki modifikasi hingga bak khusus di bagian dalam mobil, sebuah ciri khas kendaraan siluman yang kerap digunakan mafia BBM untuk menyerap solar subsidi dalam jumlah besar.

Pantauan Polisi Hanya Efektif Sesaat
Pada tanggal 6 Desember 2025, personel dari Polsek Kawangkoan sempat melakukan pemantauan langsung di area SPBU. Dalam periode pengawasan tersebut, seluruh aktivitas di SPBU tampak tertib, tidak ditemukan pengisian mencurigakan maupun antrean kendaraan yang diduga bermasalah.
Namun, berdasarkan kesaksian warga dan temuan tim investigasi, kondisi berubah drastis begitu pihak aparat penegak hukum meninggalkan lokasi. Hanya berselang beberapa menit, sejumlah kendaraan kembali melakukan praktik pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar.

“Kalau polisi ada, semua tertib. Tapi begitu mereka pulang, para sopir mobil siluman langsung kembali antre. Setiap pengisian bisa sampai 200-300 liter,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kendaraan Siluman Diduga Mendominasi Antrean
Beberapa kendaraan yang tampak mengular di halaman SPBU Kawangkoan pada malam hari diduga kuat merupakan mobil siluman pengisap solar subsidi. Hampir seluruh kendaraan yang mengantre memiliki ciri-ciri:
Tangki tambahan tersembunyi
Modifikasi bak dalam
Nozzle pengisian yang masuk ke ruang tidak lazim
Aktivitas pengisian dilakukan pada jam-jam sepi (01.00–04.00 WITA)
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kolaborasi pihak tertentu yang membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Desakan Warga: Pertamina dan APH Harus Bertindak Tegas
Warga Kawangkoan menyayangkan lemahnya pengawasan di lokasi tersebut dan meminta Pertamina serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas, bukan hanya melakukan pemantauan sesaat yang tidak berdampak signifikan.
“Kami tahu siapa saja yang sering ambil BBM pakai mobil modifikasi. Kalau dibiarkan terus begini, masyarakat kecil sulit dapat solar sementara mafia makin kaya,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Dugaan Praktik Terorganisir
Melihat pola antrean, jenis kendaraan, dan jam operasional yang dipilih, besar kemungkinan praktik ini bukanlah tindakan sporadis, melainkan pengisian terarah dan terorganisir. Solar subsidi diduga akan dijual kembali ke pihak industri dengan harga lebih tinggi, sehingga menimbulkan kerugian negara serta memukul sektor transportasi rakyat yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi.
(Redaksi)
