Aktivitas Galian C Dikelola Ibu Deisi Rumayar di Kawasan Perumahan BCL Aer Ujang Menuai Sorotan

Aktivitas Galian C Dikelola Ibu Deisi Rumayar di Kawasan Perumahan BCL Aer Ujang Menuai Sorotan

 

Bitung – Sidik-Investigasi.com

Aktivitas galian C yang dikelola oleh Ibu Deisi di kawasan perumahan BCL Aer Ujang, Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, terus menuai sorotan masyarakat. Kegiatan penambangan yang dilakukan di sekitar permukiman padat penduduk ini menimbulkan keresahan, karena status perizinannya hingga kini masih dipertanyakan.

 

Warga sekitar menilai keberadaan galian C tersebut dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat. Selain berpotensi merusak ekosistem dan memicu bencana seperti longsor maupun banjir, aktivitas alat berat juga menyebabkan kebisingan dan debu yang mengganggu kenyamanan warga.

“Seharusnya pemerintah tidak menutup mata. Kami butuh kepastian, apakah galian ini legal atau tidak. Kalau tidak ada izin, segera hentikan sebelum ada korban,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, beberapa pihak mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Mereka menekankan pentingnya penegakan aturan agar aktivitas galian C yang tidak jelas izinnya tidak terus merugikan masyarakat maupun negara.

 

“Kami berharap APH bersama instansi terkait bisa segera bertindak. Jangan sampai ada kesan pembiaran, karena yang jadi korban nanti adalah warga sekitar,” tegas tokoh masyarakat Ranowulu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola galian C, Ibu Deisi, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang. Sementara masyarakat berharap agar pemerintah kota mengambil langkah cepat untuk menertibkan aktivitas penambangan yang dianggap berbahaya tersebut.

(Team Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *