Boltim, 19 November 2025,Sidik-investigasi.com
Aktivitas di area yang disebut-sebut sebagai lahan tambang seluas 16 hektar di Desa Lanut kembali menjadi sorotan publik. Warga setempat mengungkapkan adanya dugaan masuknya Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ke lokasi tersebut, yang kini dikabarkan berada di bawah kendali seorang pria bernama Frangki Saud.
Informasi dari beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebutkan bahwa aktivitas keluar–masuk BBM diduga terjadi secara rutin. Warga menilai tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), sehingga muncul anggapan bahwa Frangki Saud “kebal hukum”. Menurut warga, hal ini diduga karena adanya oknum tertentu yang diduga memberi perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Sudah lama lokasi itu beroperasi. Sampai sekarang belum pernah terlihat ada APH yang memasang garis polisi atau melakukan tindakan serius,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejauh ini, tidak terlihat upaya penertiban dari pihak kepolisian, baik dari Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) maupun Polda Sulawesi Utara. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin resah, mengingat aktivitas di area tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan terus memicu polemik.
Warga berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan di lapangan secara transparan. Mereka menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba “masuk angin”.
“Kami minta Polres Boltim dan Polda Sulut bertindak. Jika benar ada penyalahgunaan BBM atau aktivitas ilegal lainnya, segera tangkap dan proses sesuai hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Boltim maupun Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut.
Redaksi David/Jef
