DiGiring Dan Di Borgol Serta Kenakan Rompi Orange Khas Gubernur Riau Resmi Ditahan KPK

Pekanbaru, Sidik-informasi.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rabu siang (05/11/2025), Nampak terlihat dengan jelas ia mengenakan rompi tahanan berwarna orange khas KPK dan tangannya diborgol saat digiring memasuki Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta.

Penahanan ini dilakukan terkait dugaan kasus pemerasan dalam penambahan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Kepada Wartawan juru bicara KPK menyebutkan telah menyita uang sejumlah Rp 1,6 miliar sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, sejumlah pihak turut diperiksa.

Selain Gubernur Abdul Wahid, lembaga antirasuah juga memanggil Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Sekretaris Dinas, serta pejabat lainnya yang terkait dalam struktur penganggaran proyek di dinas tersebut.

Menurut keterangan juru bicara KPK, detail konstruksi hukum dari perkara ini akan diungkap dalam konferensi pers yang direncanakan hari ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Gubernur Abdul Wahid sendiri terkait tuduhan maupun status hukumnya setelah penahanan tersebut.

Berikut beberapa pejabat yang diamankan KPK dalam OTT tersebut diantaranya adalah :

1. Gubernur Riau (Abdul Wahid)

2. Kepala Dinas PUPR RIAU (Arif Setiawan)

3. Sekretaris PUPR Riau (Ferry Yonanda)

4. Lima Kepala UPT PUPR Provinsi Riau.

– UPT 1 (Khairil)

– UPT 3 (Eri Iksan)

– UPT 4 (Lutfi)

– UPT 5 (Basarudin)

– UPT 6 (Rio)

5. Kasi Pembangunan BM PUPR Riau (Tono)

6. Dua orang pengusaha rekanan proyek.

Dan 3 org dibebaskan oleh KPK, yaitu

* Sekdis ( Fy)

* Kasi Bm ( Tono)

* UPT 6 ( Rio)

dan menurut informasi, Pagi tadi kembali ke Pekanbaru.

Ayu Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *