Sidik-investigasi.com – Bangkinang – Sebanyak 65 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bangkinang mengikuti kegiatan sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas IA Pekanbaru, bertempat di ruang kunjungan Lapas Kelas IIA Bangkinang, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan Litmas Integrasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan pengawasan petugas pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menjelaskan bahwa Litmas memiliki peran penting sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian hak integrasi kepada warga binaan.
“Litmas integrasi bertujuan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengusulan hak integrasi bagi warga binaan. Hak integrasi tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, hingga Asimilasi. Litmas merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi narapidana untuk memperoleh hak integrasi,” ujar Alexander Lisman Putra.
Dalam pelaksanaannya, tiga orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas IA Pekanbaru melakukan wawancara dan observasi secara individual terhadap seluruh warga binaan yang mengikuti sidang Litmas.
Proses tersebut dilakukan guna menggali informasi secara menyeluruh terkait perkembangan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
Berbagai aspek menjadi fokus penilaian petugas, di antaranya perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana, kesiapan mental dan sosial, kepatuhan terhadap tata tertib, serta dukungan keluarga maupun lingkungan masyarakat sebagai faktor pendukung proses reintegrasi sosial.
Melalui kegiatan Litmas ini, diharapkan para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunjukkan komitmen dan kesiapan mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, terukur, dan berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan.
