Minahasa,Sidik-investigasi.com
Dugaan maraknya praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Minahasa. Sejumlah sumber lapangan, termasuk warga dan para pemerhati sosial, menyebut daerah ini sudah menjadi “sarang mafia solar bersubsidi” yang beroperasi secara terstruktur dan diduga melibatkan beberapa oknum pelaku usaha hingga jaringan penampung ilegal.
Informasi yang dihimpun dari berbagai narasumber menyebut bahwa aktivitas mafia BBM bersubsidi tersebut berlangsung hampir setiap hari. Modus yang digunakan mulai dari permainan antrean di SPBU, kendaraan tangki modifikasi, hingga pengangkutan malam hari untuk menghindari pantauan aparat. Beberapa truk dan kendaraan tanpa identitas jelas disebut kerap keluar-masuk dari sejumlah SPBU di Minahasa, memuat solar bersubsidi dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Sejumlah warga mengaku jenuh karena praktik ini berlangsung lama tanpa penindakan berarti. “Mereka jalan terus, seolah sudah sangat nyaman. Kami masyarakat hanya bisa lihat saja, padahal ini jelas-jelas merugikan rakyat kecil,” ujar salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Di sisi lain, sorotan publik juga tertuju pada aparat penegak hukum (APH) di wilayah Minahasa. Masyarakat mendesak agar Polres Minahasa, Polda Sulut, serta instansi terkait tidak “masuk angin” dalam menangani persoalan ini. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar pelaku lapangan tetapi juga aktor-aktor yang diduga mengatur alur distribusi BBM ilegal tersebut.
Desakan ini sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Kapolda Sulut dan Gubernur Sulut pada beberapa kesempatan, yang menegaskan komitmen daerah untuk memberantas mafia solar bersubsidi tanpa tebang pilih. Keduanya menekankan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat, mengganggu stabilitas ekonomi, dan menciptakan ketidakadilan sosial.
“Siapa pun yang bermain, tindak. Jangan pandang jabatan, relasi, ataupun kepentingan. Negara sudah jelas melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi,” demikian salah satu pernyataan sikap yang dikutip dari arah kebijakan penindakan di Sulawesi Utara.
Masyarakat Minahasa kini menunggu langkah konkret dari APH untuk menindaklanjuti semua laporan, temuan lapangan, serta informasi masyarakat. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas.
“Sudah terlalu lama kami melihat praktik ini. Kami berharap Polda Sulut bergerak cepat. Jangan hanya menyentuh pelaku kecil, tapi bongkar sampai ke akar-akarnya,” tambah sumber lainnya.
Dengan tingginya tekanan publik dan arahan dari pimpinan daerah, masyarakat berharap pemberantasan mafia BBM bersubsidi di Minahasa tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata demi keadilan dan kepentingan rakyat.
Red
