Pemerintah Kabupaten Sikka Klarifikasi Isu Surat Edaran Wajib Masuk SMP Negeri

Pemerintah Kabupaten Sikka Klarifikasi Isu Surat Edaran Wajib Masuk SMP Negeri

 

Sikka. Sidik-Investigasi.com

Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya Surat Edaran Bupati yang mewajibkan lulusan SD untuk melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sikka, Very Awales, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sikka maupun Dinas PKO tidak pernah mengeluarkan surat edaran atau kebijakan apapun yang mengarahkan atau mewajibkan lulusan SD untuk mendaftar hanya ke SMP Negeri.

“Kami tegaskan, tidak ada surat edaran yang mengatur kewajiban lulusan SD untuk masuk ke SMP Negeri. Masyarakat bebas memilih sekolah, baik negeri maupun swasta, sesuai kebutuhan dan keyakinannya masing-masing,” ujarnya.

Kadis Kominfo juga menegaskan bahwa sekolah swasta memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung dunia pendidikan di Kabupaten Sikka. Pemerintah menghargai dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh satuan pendidikan, tanpa membedakan status negeri atau swasta.

Bila ada informasi yang belum diketahui kebenarannya, kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.

“Jika ada informasi yang diragukan kebenarannya, kami minta agar masyarakat melakukan klarifikasi langsung ke dinas, bukan menyebarkannya di ruang publik tanpa dasar yang jelas. Hal ini penting agar tidak terjadi disinformasi yang dapat meresahkan masyarakat,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen menjaga akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh warga, serta terus membangun kemitraan yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Reporter : Yuven Sikka NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *