Polemik Pungli di SDN Binor: Ketua Paguyuban Bantah, Pakopak Yakin Ada Pungutan

Probolinggo, sidik-investigasi.com – Kabupaten Probolinggo, 14 September 2025 – Polemik Dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Binor, Kecamatan Paiton, semakin memanas. Ketua Paguyuban SDN Binor, HRD, membantah tuduhan pungli dan menyatakan bahwa pungutan yang dilakukan adalah sumbangan sukarela untuk membantu pembayaran gaji guru tartil.

Namun, Team Pakopak yang dipimpin oleh Budi Harianto memiliki pandangan berbeda. Mereka menduga bahwa pungutan tersebut merupakan pungutan liar (pungli) yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Budi Harianto menyatakan bahwa bantahan dari oknum Ketua Paguyuban adalah wajar sebagai bentuk pembelaan diri, namun fakta tetap menunjukkan adanya pungutan yang memerlukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut.

*Pungutan yang Diakui oleh Ketua Paguyuban*

HRD mengakui adanya pungutan terhadap wali murid dengan nominal yang seragam sebesar Rp. 50.000 per siswa. Ia menyatakan bahwa tidak ada paksaan bagi wali murid yang tidak ingin membayar, dan semua didasarkan pada keikhlasan serta kesadaran masing-masing wali murid.

*Tanggapan Kritis dari Pakopak*

Budi Harianto menyatakan bahwa pungutan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan memerlukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga transparansi, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

*Seruan untuk Tindakan Konkret*

Budi Harianto meminta pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan mengaudit dugaan pungli tersebut demi menjaga integritas dan citra baik institusi pendidikan. Ia berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku pungli di masa depan.

Dengan demikian, polemik pungli di SDN Binor masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang adanya pungutan liar di sekolah tersebut. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan transparan dan adil.



penulis : H. Candra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *