Rekonstruksi Jalan Durian-Pasak Piang Senilai Rp4,87 Miliar Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi: Penimbunan LPB dan Ketebalan Beton Jadi Sorotan

Sidik.investigasi.com Kubu Raya – 23 Oktober 2025. Pembangunan rekonstruksi Jalan Durian-Pasak Piang di Desa Durian, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga bermasalah. Pelaksanaan proyek ini terkesan terburu-buru, dan belum rampung sepenuhnya, badan jalan sudah menunjukkan keretakan di beberapa bagian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat pada 22 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, tim investigasi dari berbagai media langsung terjun ke lokasi proyek. Mereka menemukan bahwa proyek rekonstruksi jalan ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kontraktor pelaksana adalah CV Murizka Mulya Malaya, dengan nomor kontrak 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRPRKP-BM/VII/2025. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp4.873.510.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025, dengan masa kerja 150 hari kalender.

Berdasarkan investigasi di lapangan, tim media berhasil mengonfirmasi seorang pekerja yang berada di lokasi. Pekerja tersebut enggan memberikan keterangan rinci, namun menyebutkan bahwa ketebalan lapisan pondasi bawah (LPB) yang terhampar kurang lebih 15 sentimeter, dan jalan memiliki bahu jalan selebar 50 sentimeter. Lebar jalan beton yang dibangun rata-rata 4 meter, dengan ketebalan bervariasi antara 20 hingga 25 sentimeter sesuai pengukuran. Pekerja tersebut menolak memberikan informasi lebih lanjut karena merasa hanya sebagai pekerja lapangan.

Di tempat terpisah, tim media mencoba mengonfirmasi konsultan pengawas lapangan yang berada di lokasi. Namun, pihak konsultan juga enggan memberikan keterangan terkait pembangunan fisik dan mengarahkan untuk konfirmasi langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.

Mulyadi, Sekretaris Lembaga LPK-RI Kalimantan Barat, menyayangkan sikap PPK yang tidak memberikan keterangan kepada awak media. Menurutnya, PPK seharusnya kooperatif dalam memberikan informasi sesuai dengan tugas dan kewajibannya berdasarkan undang-undang.

Tim investigasi LPK-RI juga turun ke lokasi bersama awak media dan menemukan bahwa ketebalan lapisan LPB bervariasi di beberapa titik, bahkan ada yang hanya 10 sentimeter. Ketebalan beton juga bervariasi antara 20 hingga 25 sentimeter. Mulyadi menduga, pengecoran tidak mungkin melebihi tinggi papan mal yang dipasang sebagai tolak ukur ketebalan beton.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *