MINAHASA – Sidik-investigasi.com
Aktivitas dugaan penyaluran solar subsidi ilegal yang diduga melibatkan Rico Rompas kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski isu dugaan mafia solar berkali-kali mencuat, Rico disebut masih bebas beraktivitas seperti biasa dan diduga tetap mengendalikan distribusi BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Minahasa dan Tomohon.
Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan lamban dan belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat kecil. Padahal, BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Rico Rompas disebut-sebut sebagai salah satu pemain lama dalam dugaan jaringan mafia solar subsidi di wilayah Minahasa. Ia diduga menguasai beberapa SPBU dan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui pengawasan. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap Kapolda baru dapat turun tangan dan memantau langsung aktivitas distribusi BBM subsidi di lapangan.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah ada pihak kuat di belakang Rico sehingga aktivitasnya terkesan sulit disentuh hukum. Dugaan adanya “beking” menjadi pembicaraan di tengah masyarakat akibat belum adanya tindakan nyata meski informasi dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi sering beredar.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana. Karena itu, masyarakat meminta aparat tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia BBM yang merugikan negara dan rakyat.
Warga berharap Kapolda yang baru dapat menunjukkan ketegasan dalam memberantas mafia solar tanpa pandang bulu, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara
(***)
