Lahat, Sidik – Investigasi.com, 13 Oktober 2025 — Pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (F-DAS) Kabupaten Lahat melakukan audiensi dengan Bupati Lahat di Rumah Dinas Bupati, Senin (13/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana pengukuhan kepengurusan F-DAS Kabupaten Lahat periode 2025–2030, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, lembaga lingkungan, dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga kelestarian alam serta sumber daya air di Kabupaten Lahat.
Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pengukuhan pengurus F-DAS Lahat akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Lahat.
Dalam arahannya, Bupati Lahat menyampaikan apresiasi atas inisiatif pengurus Forum DAS yang berkomitmen memperkuat gerakan pelestarian lingkungan hidup di daerah.
Ia menegaskan pentingnya peran forum ini sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
“Saya berharap Forum DAS dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam dan memulihkan fungsi sungai. Pembangunan yang baik tidak boleh merusak lingkungan, tetapi justru memperbaikinya,”
ujar Bupati Lahat.
Menurutnya, tantangan lingkungan seperti kerusakan hutan, sedimentasi sungai, dan perubahan tata guna lahan memerlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Ketua Forum DAS Kabupaten Lahat, Ujang Meriansyah, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari proses konsolidasi menjelang pengukuhan kepengurusan F-DAS periode 2025–2030.
Ia menegaskan bahwa F-DAS hadir sebagai wadah kolaborasi lintas sektor untuk memulihkan keseimbangan ekologi daerah.
“Kami ingin Forum DAS menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat gerakan nyata untuk melindungi sungai dan hutan di Bumi Seganti Setungguan,”
ungkap Ujang Meriansyah, Ketua F-DAS Kabupaten Lahat.
Ujang menjelaskan, program kerja F-DAS ke depan akan fokus pada tiga prioritas utama:
1. Rehabilitasi dan penghijauan kawasan kritis di DAS Lematang, Kikim, dan Mulak;
2. Edukasi lingkungan bagi masyarakat dan pelajar;
3. Kemitraan CSR perusahaan tambang dan perkebunan dalam bidang lingkungan.
“Kami ingin kerja nyata yang terukur, transparan, dan berkelanjutan. Lingkungan adalah warisan untuk anak cucu, bukan sekadar slogan,”
tambahnya.
Hasrul, S.H. (Bendahara F-DAS): Forum DAS Memiliki Landasan Hukum yang Jelas
Hasrul, S.H., selaku Bendahara Forum DAS Kabupaten Lahat, menegaskan bahwa keberadaan Forum DAS memiliki dasar hukum yang kuat dan posisi strategis dalam kebijakan nasional mengenai pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup.
“Forum DAS bukan organisasi seremonial. Dasarnya jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kedua regulasi ini menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan fungsi hidrologis,”
jelas Hasrul, S.H.
Ia menambahkan, Pasal 27 dan Pasal 28 PP No. 37 Tahun 2012 secara eksplisit mengatur tentang pembentukan Forum DAS sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Selain itu, Permen LHK Nomor P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 menegaskan bahwa forum DAS di daerah memiliki mandat melakukan rehabilitasi, konservasi tanah dan air, serta advokasi kebijakan lingkungan.
“Forum DAS adalah bagian dari sistem pemerintahan lingkungan yang sah. Kami bekerja berdasarkan hukum dan prinsip good governance untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan daya dukung alam,”
lanjutnya.
Hasrul juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan F-DAS akan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan dana dan kemitraan dengan perusahaan melalui program CSR.
“Kami menjamin seluruh bantuan dan dukungan akan digunakan secara terbuka untuk kegiatan nyata seperti reboisasi, konservasi air, dan pelatihan masyarakat desa. Ini bukan hanya kewajiban moral, tapi juga tanggung jawab hukum,”
tegasnya.
Sebagai penutup, Hasrul mengingatkan bahwa perjuangan lingkungan hidup merupakan amanat konstitusi.
“Menjaga DAS adalah pelaksanaan hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Air adalah sumber kehidupan, dan tanggung jawab kita menjaga keberlanjutannya,”
pungkasnya
Beni Hasan (Sekretaris F-DAS): Kolaborasi dan Data Lapangan Jadi Fokus Awal
Sekretaris Forum DAS Kabupaten Lahat, Beni Hasan, menambahkan bahwa kepengurusan F-DAS akan memulai kerja dengan pemetaan dan pendataan lapangan di wilayah-wilayah prioritas.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan forum berbasis data ilmiah dan kondisi faktual di lapangan.
“Langkah awal kami adalah melakukan pemetaan wilayah rawan banjir, longsor, dan alih fungsi lahan di seluruh kawasan DAS Lematang, Kikim, dan Mulak. Dari data itu, kami akan susun program berbasis kebutuhan lingkungan,”
ujar Beni Hasan.
Beni menegaskan bahwa Forum DAS juga akan menggandeng akademisi, komunitas lingkungan, serta tokoh masyarakat desa dalam setiap kegiatan edukatif.
“Kami ingin program kami inklusif dan partisipatif. Lingkungan tidak bisa dijaga sendiri. Semua pihak harus merasa memiliki tanggung jawab yang sama,”
tambahnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian Bupati Lahat dan OPD terkait yang siap mendukung kerja F-DAS secara kelembagaan.
“Dukungan pemerintah sangat penting agar program Forum DAS bisa selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan rencana tata ruang wilayah,”
tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibentuk panitia pelaksana pengukuhan dan tim kerja koordinasi dengan OPD serta dunia usaha untuk memastikan suksesnya acara pengukuhan F-DAS Kabupaten Lahat pada 21 Oktober 2025.
Pemerintah daerah menyambut baik langkah ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memulihkan kualitas lingkungan dan sumber daya air di Kabupaten Lahat.
Melalui audiensi ini, Forum DAS Kabupaten Lahat menegaskan peran dan tanggung jawabnya sebagai wadah sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Dengan dukungan pemerintah, perusahaan, akademisi, dan masyarakat, F-DAS Lahat bertekad menjadikan Kabupaten Lahat sebagai daerah hijau, lestari, dan tangguh menghadapi perubahan iklim.
