HASIL_CEK_ABSENSI_TELAT_DESEMBER
Probolinggo, sidik-investigasi.com – Probolinggo, 31 Desember 2025 – Pembangunan Gedung MI MIRQATUL ULUM di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, menuai sorotan karena dugaan penyimpangan dan keterlambatan. Dengan anggaran sebesar 46M, proyek yang seharusnya selesai pada 24 Desember 2025 ini masih belum rampung, memicu kekhawatiran masyarakat.
Masyarakat Liprak Kulon mempertanyakan kualitas tukang yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut. “Saya lihat sendiri, tukang yang digunakan tidak sesuai dengan SOP. Mereka tidak memiliki pengalaman yang cukup,” ujar salah satu warga. “Tidak hanya itu, bahan-bahan yang digunakan juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” tambah warga lainnya.
Pemetaan anggaran juga menjadi pertanyaan besar. “Tidak ada transparansi dalam penggunaan dana, bagaimana bisa proyek sebesar ini tidak selesai tepat waktu?” tanya warga. “Kami ingin tahu, kemana larinya uang 46M itu? Apakah ada yang korupsi?” desak warga lainnya.
Pihak pelaksana proyek tidak merespons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menambah kecurigaan masyarakat. “Saya sudah kirim pesan, tapi tidak ada jawaban. Apakah ada yang disembunyikan?” ujar wartawan yang mencoba menghubungi pihak pelaksana.
Saat dihubungi, Kepala Sekolah hanya menyatakan, “Saya hanya menerima kunci saja, selebihnya saya tidak tahu.” Pernyataan ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat.
Masyarakat Liprak Kulon mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi dan pengawasan ketat. “Kami tidak ingin ada yang bermain-main dengan dana publik. Pembangunan ini harus sesuai SOP dan selesai tepat waktu,” tegas salah satu warga. “Kami juga meminta kepada Kementerian Agama untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana pembangunan ini,” tambah warga lainnya.
Pembangunan Gedung MI MIRQATUL ULUM diharapkan menjadi fasilitas pendidikan yang baik bagi masyarakat Liprak Kulon. Namun, dugaan penyimpangan dan keterlambatan ini membuat harapan itu menjadi pupus. “Kami ingin anak-anak kami mendapatkan pendidikan yang layak, bukan gedung yang tidak selesai,” ujar salah satu orang tua murid.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pembangunan gedung MI MIRQATUL ULUM Liprak Kulon Probolinggo, sesuai dengan SOP dan selesai tepat waktu.
*UPDATE:* Masyarakat Liprak Kulon terus melakukan protes dan menuntut transparansi dalam penggunaan dana pembangunan. Pemerintah setempat berjanji untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.
Penulis : H. Candra
