Kanwil Kementerian Hukum Riau Dan Panwasda Lakukan Monitoring Pendampingan Bantuan Hukum Di Rutan Kelas I Pekanbaru

Pekanbaru – Sidik-investigasi.com – Jumat (12/12/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui jajaran Pengawas Daerah (Panwasda) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap warga binaan yang menerima pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa layanan bantuan hukum bagi warga binaan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Tim panwasda secara langsung melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap proses pendampingan, termasuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang berhak mendapatkan bantuan hukum memperoleh layanan secara profesional, transparan, dan tanpa biaya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Rutan Kelas I Pekanbaru dan LBH terkait untuk menyampaikan perkembangan pendampingan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan kedepan.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menndukung pelaksanaan bantuan hukum bagi warga binaan, sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar sekaligus wujud nyata pelaksanaan pelayanan publik yang berkeadilan.

Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Panwasda dan LBH diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola layanan bantuan hukum yang akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Termasuk warga binaan pemasyarakatan, sehingga pelaksanaan bantuan hukum dapat berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ayu Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *