Sidik-investigasi.com, TelukKuantan – Senin (18/08/2025) Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan turut menghadiri undangan dari DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD, Kehadiran Lapas Teluk Kuantan diwakili langsung oleh Kasi Binadik & Giatja Bapak Ariyono.
Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 serta dilanjutkan dengan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah anggota DPRD kuantan singingi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2025-2029.
Partisipasi ini menjadi bentuk sinergi antara Lapas Teluk Kuantan dengan pemerintah daerah, khususnya DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat koordinasi antar instansi.
