Probolinggo, sidik-investigasi.com – BPD Temenggungan Datangi DPRD Probolinggo
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 21 Mei 2025. Mereka menyoal kelanjutan kasus pesta minuman keras yang menewaskan 2 orang di Desa Temenggungan.
Pertanyaan tentang Tindak Lanjut Kasus
Ketua BPD Temenggungan, Sugianto, mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa BPD memiliki hak dan wewenang untuk menjaga kewibawaan pemerintah desa. Sugianto juga mempertanyakan tindak lanjut surat laporan BPD Temenggungan kepada dinas terkait.
Dukungan dari PABPDSI
PABPDSI Kabupaten Probolinggo mendukung BPD Temenggungan dalam menuntut kejelasan kasus tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat responsif dan tidak memberikan aura negatif untuk Kabupaten Probolinggo.
* Tanggapan dari DPRD dan Pemkab
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, H Syaiful Bahri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa inspektorat sedang melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
Harapan untuk Penyelesaian Kasus
BPD Temenggungan dan PABPDSI Kabupaten Probolinggo berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil. Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras.
Penulis : MUHAMMAD ZAINI – JUAENI
MIRAS TEMENGGUNGAN BELUM SELESAI
